Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalingkong Dengan Swasta di WIUP PT Timah?

Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalingkong Dengan Swasta di WIUP PT Timah?

Salah Satu Rumah yang Digeledah Tim Kejagung di Bangka Selatan Beberapa Waktu Lalu.--

BABELPOS.ID.- Adanya dua kluster dalam pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pertimahan oleh Kejagung RI, masing-masing dugaan Tipikor di BUMN (PT Timah Tbk) dan kluster Pemda (Provinsi Babel), tampaknya jalan bareng di pemeriksaan oleh Penyidik Kejagung.

Dari data terbaru, adanya 5 orang yang diperiksa, 4 orang tampaknya terkait dengan dugaan Tipikor kluster BUMN.  

Sementara pemeriksaan satu orang lagi yaitu Kadis Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Amir Syahbana terkait kluster Pemda.  Dan itu adalah pemeriksan kedua untuk Amir Syahbana setelah sehari sebelumnya diperiksa bersama dengan 7 pejabat Dinas ESDM Babel, ditambah 1 mantan Kadis ESDM Babel, Rusbani --yang ketika itu masih bernama Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) Babel.

BACA JUGA:Inikah yang Digarap Kejagung? Duit Jamrek Ratusan Miliar, Tapi Babel Luluh?

Dari 4 saksi yang diperiksa, 2 diantaranya bos timah swasta, 1 staf di perusahaan timah swasta, dan 1 karyawan PT Timah Tbk.

Diduga 2 bos timah swasta yang diperiksa Kejagung itu adalah mitra perusahaan BUMN dimaksud.  Dan kedua perushaan itu juga terkait dengan penggeledan di Bangka Selatan (Basel) oleh tim Kejagung sebelumnya.

Dan itu diakui oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (1/11) lalu, Tim Kejagung saat itu dalam rangka pencarian bukti-bukti melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi pada Selasa (17/10) bulan lalu.  Masing-masing:

* Di rumah tinggal di Jalan Toboali-Sadai, di Kecamatan Toboali, di Bangka Selatan. 

* Di Jalan Raya Puput Sadai, di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. 

* Di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, di Bangka Selatan.

BACA JUGA: Lagi, Kejagung Periksa Kadis ESDM Babel, 2 Bos Timah, 1 dari PT Timah?

Penggeledahan itu dalam rangka penyidik memperoleh, menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Sumedana.

Sementara, untuk kluster Pemda, ada 2 tempat yang digeledah.  Masing-masing Dinas ESDM Babel dan PTSP.

Untuk pemeriksaan, Kejagung soal menjadikan saksi sebanyak 9 orang dari jajaran Dinas ESDM Babel.  Mereka adalah Rusbani mantan Plt Kadis DPE Babel Rusbani dan Kadis DPE/ESDM Babel Amir Syahbana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: