Kejagung akan Panggil Bos Timah Swasta? Terkait Dugaan Tipikor Timah Kluster Pemda?
Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung--
Kebijakan Provinsi di tahun-tahun itu memang cukup dominan. Khususnya yang berhubungan dengan timah yang dikelola pihak swasta atau di luar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Terkait Tipikor PT Timah, Ada Eks Direktur BUMN yang Diperiksa Kejagung?
''Namun setelah tahun itu semua kebijakan beralih ke pusat,'' tukas Teddy mengimbuhkan.
Kejagung saat ini memang tengah mengusut dugaan Tipikor dalam pengelolaan pertambangan timah. Dugaan Tipikor ini terbagi dalam 2 kluster, yaitu kluster BUMN dalam hal ini PT Timah Tbk. Dan kluster Pemda --ketika kebijakan dan pengawasan pertimahan masih dipegang Pemda Provinsi Babel.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat ini menjadi salah satu prioritas pengusutan perkara korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak.
Namun setelah penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi, terkuak hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa. Satu orang
mantan Direktur salah satu BUMN, semetara 9 lainnya jutru jajaran pejabat Dinas ESDM Babel. Dari 9 pejabat itu, 2 mantan Plt Kadis
dan Kadis Definitif.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: