Oknum Polres Bangka Dituduh Selingkuh, Kapolres: Jika Ada Laporan, Ditindaklanjuti

Oknum Polres Bangka Dituduh Selingkuh, Kapolres: Jika Ada Laporan, Ditindaklanjuti

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya--

BABELPOS.ID.- Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya menyatakan akan menindaklanjuti jika memang ada laporan.

"Terkait hal itu kalau sudah ada laporan dan terbit LP-nya kita akan tindaklanjuti. Sementara seperti itu dulu," kata AKBP Taufik Noor Isya simpel.

Pernyataan Kapolres ini terkait adanya laporan Kantor Hukum David Sumin & Partners selalu kuasa hukum dari warga berinisial Mzn yang mengaku sudah membuat laporan kepolisian dugaan tindakan perselingkuhan oknum Polres Bangka. Mzn merupakan suami dari Cnd yang diduga menjalin hubungan dengan S oknum Polres Bangka dimaksud. 

BACA JUGA:Suamiku Berselingkuh Dengan Pria?

Badius, SH dari Kantor Hukum David Sumin & Partners dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, kliennya Mzn sebelumnya melakukan penggerebekan yang terjadi pada  26 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, di Perumahan Bumi Arwana Permai, Airruai, Pemali. 

"Saudari CND dan pasangan selingkuhannya S didapati sedang berdua di rumah tersebut setelah dilakukannya penggerebekan yang dihadiri ketua RT, Babinkamtibmas, keluarga dari istri S beserta keluarga dari pelapor Mzn," kata Badius, Selasa (31/10). 

BACA JUGA: Suamiku Berselingkuh dengan Ibu Kandungku... Alhamdulillah Aku Dapat Umroh Gratis Sama Bapak...

Terhadap perkara ini pelapor melalui pihaknya menjelaskan, akan tetap melanjutkan perkara ini sesuai dengan proses hukum yang ada. Selanjutnya terhadap oknum polisi S pihaknya berharap Propam Polres Bangka bisa menegakkan aturan kode etik yang ada. 

"Sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Oknum tersebut jelas telah mencoreng nama baik institusi Polri, dimana Institusi Polri sedang gencar-gencarnya untuk memperbaiki citra di mata masyarakat," tegas Badius.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: