Aset 10 Terpidana Korupsi Dicari, Termasuk Aloy, Firman, dan Iwan Virgiawan

Aset 10 Terpidana Korupsi Dicari, Termasuk Aloy, Firman, dan Iwan Virgiawan

Syaiful Bahri Siregar--

BABELPOS.ID.- Sebanyak 10 terpidana korupsi yang tengah menjalani hukuman 'hidup di bui', tampaknya tetap tak bisa tenang.  Meski mereka menjalani hukuman, namun harta atau aset mereka tetap diburu guna memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA: Aktifis Sorot Penghentian Pengusutan Tipikor PT Pelindo? Rp 4 Miliar dari Mana?

Ke 10 terpidana itu menurut Kajari  Pangkalpinang, Syaiful Bahri Siregar, diketahui belum melunasi uang pengganti atau UP.  Masing-masing Iwan Virgiawan (perkara tipikor di Dinas Kesehatan Provinsi), lalu berikutnya adalah perkara tipikor kredit modal kerja (KMK) di BRI Pangkalpinang sebanyak 10 orang, masing-masing Sugianto alias Aloy, M Redinal Air Langga, Edwar, Tatang Suryana, Neli Agustin, Firman alias Asak, Feni, Evi Aryanti dan Kurniadi. 

"Telah putus dan inkrah berkekuatan hukum tetap, namun ada beberapa isi putusan pengadilan yang belum dijalankan yaitu UP," ujar Kajari.

Uang pengganti merupakan keharusan  dari terpidana -sesuai putusan- sebagai pemulihan kerugian negara. Maka dari itu jaksa selaku eksekutor akan menjalaninya.  Sebab itu, Kajari Pangkalpinang Syaiful terutama dari Pidsus beserta jajarannya melakukan penelusuran aset dari masing-masing terpidana itu guna pemulihan kerugian negara.

BACA JUGA:Kajati Akui Stop Sidik Dugaan Tipikor Pelindo Pangkalbalam

''KIta membutuhkan informasi dari masyarakat luas siapa tahu ada yang tahu dimana saja aset-aset para terpidana itu disimpan ataupun disembunyikan,"  ujar mantan penyidik Jampidsus Kejagung RI.***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: