Diancam, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Bujangan di Atas Batu

Diancam, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Bujangan di Atas Batu

Pelaku yang diamankan Polres Basel.--Ilham

BACA JUGA:Dua Pelaku Cabul Terancam Lama di Penjara

Atas perbuatan pelaku terancam melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: