Politisi Golkar Ini Pimpin Pansus RTRW Babel

Politisi Golkar Ini Pimpin Pansus RTRW Babel

Firmansyah Levi --Julian

BABELPOS.ID, PANGKAPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bangka Belitung (Babel) akhirnya menyepakati isi struktur.

Rapat berjalan sebentar tersebut menyepakati untuk posisi ketua Pansus dipercayakan kepada Firmansyah Levi dari Fraksi Golkar dan wakilnya, Rudi Hartono dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan (dapil) Belitung.

Ada pun anggota lainnya, yaitu Fitra Wijaya dari Fraksi Gerindra, Adet Mastur dan Taufik Mardin dari Fraksi PDI Perjuangan, Agung Setiawan dari Fraksi Nasdem, Dodi kusdian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ustad Dede Purnama.

BACA JUGA:Pansus RTRW, Laut Belitung Akan Dibahas, Zero Tambang Terancam?

Kepada wartawan, Levi menerangkan, setelah terbentuknya struktur ini, Pansus akan bergerak melaksanakan koordinasi baik di lingkup stakeholder di provinsi, maupun pemerintah pusat.

"Karena memang luas yang akan dibahas nanti. RTRW juga terintegrasi, muatan di dalam itu ada darat, laut udara dan dalam bumi," ungkap Levi di ruang Komisi III.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya semaksimal dengan mempedomani Undang-undang Nomor 6 Tahub 2023 tentang Ciptaker, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang, Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021.

"Ini acuan kita melaksanakan penyususan raperda. Kita harap perda ini bermanfaat dan mengakomodir semua kepentingan," ucapnya.

BACA JUGA:Opsi Damai Ditolak, DPRD Turunkan Pansus: Lakukan Kajian ke Foresta

Diketahui, Raperda RTRW Babel sendiri diprediksi menjadi Raperda yang super jelimet, namun seksi. Pasalnya, Raperda ini mencakup banyaknya kepentingan sektor di dalamnya. Di antaranya sektor pertambangan, kawasan hutan, perikanan hingga pariwisata.

Plt Wakil Ketua DPRD Babel Herywandi juga tak menampik, jika Perda RTRW Babel akan menjadi jelimet. Sebab, menurut Heryawandi, ia sendiri sudah mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang ada.

"Pembahasan raperda ini memang perlu energi yang kuar biasa, karena sudah tergambarkan persoalan-persoalan yang muncul," ujarnya.

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Sambut Baik Terbentuknya Bursa Sawit

Dibeberkan dia, bahwa banyak hal yang prinsipil dalam raperda RTRW kareba banyak berkaitan dengan persoalan. Termasuk persoalan Gugusan Pulau Tujuh, tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Hak Guna Usaha (HGU), serta hal lainnya. "RZWP3K (rencana zona wilayah pesisir pulau pulau kecil) juga akan masuk disini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: