Sidang Hingga Malam, Masih Ada Misteri Kemana Gerangan Sertifikat?
--
BABELPOS.ID.- Sidang yang beragenda antar terdakwa saling bersaksi (konfrontir) dalam perkara tipikor penyelenggaraan lahan transmigrasi di Desa Jebus, Bangka Barat tahun 2021, berlangsung hingga malam hari.
Namun begitu ternyata fakta sidang belum mampu mengungkap tabir misteri kemana saja sertifikat bermasalah itu mengalir. Alias di tangan siapa gerangan sertifikat itu kini berada.
Nampaknya para terdakwa masih menutup rapat-rapat atas keberadaan sertifikatnya. Dari 105 sertifikat -bermasalah- baru sebanyak 75 yang terendus keberadaanya. Sedangkan sisanya sebanyak 30 tak tahu rimbanya.
BACA JUGA:Lagi Cuti, Elyn Ngaku Gak Tahu Menahu Sertifikatnya?
Menariknya ternyata seluruh sertifikat itu sendiri -saat mencuat masalah- sudah dikumpulkan atas perintah Inspektorat. Adapun pengumpulanya dilakukan oleh terdakwa Slamet namun kemudian diklaim hilang itu.
Penasehat hukum Ana Sitorus dari terdakwa Elyn membenarkan kalau 15 sertifikat klienya sudah diserahkan kepada Slamet.
"Kan klien kami cuti, jadi oleh staf sertifkat di atas meja klien dikumpulkan ke Pak Slamet. Tapi kalau tiba-tiba hilang kita gak paham, apalagi klien kita juga cuti saat itu," katanya Ana.
BACA JUGA:Dua Sertifikat 'Bermasalah' Bombom Sudah Digadai di BSB Buat Beli Popok Bayi?
Senada penasehat hukum Bahtiar dari terdakwa Ridho juga mengaku 4 sertifikat milik klienya itu juga sudah dikumpulkan ke Slamet. "Sertifikatnya gak sempat dibawa pulang klien. Udah diserahkan ke Slamet, kalau hilang bukan urusan kita," tegasnya.
Dalam fakta persidangan juga mengungkap kalau Bom Bom telah menyerahkan 19 persil sertifikat itu untuk Ansori dan Aan (konsultan BPN) di sebuah warung makan Simpang Ibul. Disebutkan juga Aan selaku konsultan telah menerima 10 sertifikat bermasalah itu.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: