Dua Sertifikat 'Bermasalah' Bombom Sudah Digadai di BSB Buat Beli Popok Bayi?

Dua Sertifikat 'Bermasalah' Bombom Sudah Digadai di BSB Buat Beli Popok Bayi?

--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Ternyata dalam pelarianya ke Lampung terdakwa Ariandi Pramana als Bom Bom sempat membawa 2 buah sertifkat tanah transmigrasi Jebus yang bermasalah itu. 

Diakui Bom Bom kalau 7 sertifkat yang dimilikinya itu 2 telah digadai di Bank Sumsel. 

"Saya gadai buat beli popok bayi. Karena saya baru kawin. Pak jaksa ambil saja di bank itu karena sudah lunas,"  sebut Bom Bom.

BACA JUGA: Sidang Tipikor Sertifikat Trans Jebus. Kesal Jadi Tumbal, Bombom Sempat Kabur Jadi Buronan

Adapun 2 sertifikat lagi menurut Bom Bom tertinggal di kos-kosan di Lampung.  Oleh jaksa kemudian agar diminta untuk dikirim ke Bangka. Namun oleh Bom Bom sudah tidak bisa karena itu kos-kosan saja. "Di sana ngontrak, jadi gak tahu lagi. Abis pak jaksa pas di Lampung -saat penangkapan- gak nanya soal sertifikat," ujarnya.

Hakim ketua, Mulyadi, akhirnya memarahi tim JPU. Karena  sertifikat Bom Bom  yang di kos-kosan Lampung -saat kabur- gak disita itu.  Malah pas sudah balik ke Muntok baru ditagih oleh pihak jaksa.

"Bagaimana ini pak jaksa, mestinya pas jemput di Lampung kemarin langsung disita. Bukan setelah di sini baru diminta dikirim. Bagaimana pak jaksa ini,"  ingat hakim ketua.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: