Gerak Cepat Buser Polres Bangka, Tempo 8 Jam Pembunuh Agan Diringkus
Tempat Kejadian Perkara (TKP).--
BABELPOS.ID.- Gerak cepat Buser Polres Bangka, membuat An terduga pelaku penikaman terhadap warga Airruai, Asmara alias Agan hingga tewas berhasil diringkus hanya dalam tempo kurang dari 8 jam setelah kejadian.
Info yang berhasil dihimpun menyebutkan, Buser Satreskrim Polres Bangka dan tim gabungan kepolisian bethasil meringkus pelaku yang tengah berada di Pelabuhan Tanjung kalian, Mentok, Bangka Barat.
Pelaku An sempat melarikan diri usai menikam Agan di lokasi tambang Desa Airruai Sungailiat, Selasa (26/9). Kejadian sekitar pukul 10.00 ini terungkap sekitar delapan jam kemudian, yang mana pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian bersama istri dan anaknya pada pukul 18.00.
BACA JUGA: Ditikam, Darah Berceceran. Asmara Desa Airuai Terkapar dan Tewas
Kematian korban seperti diketahui karena mendapat beberapa kali tikaman oleh An yang menurut warga menggunakan pisau dapur.
"Korban beberapa kali kena tikaman, ada kena di bagian dada," kata salah satu warga di lokasi kejadian yang minta namanya tak disebut.
Pasca kejadian penikaman, pelaku kemudian disebut warga melarikan diri bersama istri dan anaknya. Sementara itu, korban sempat dibawa pihak Polsek Pemali ke rumah sakit. Naas, nyawa korban tidak tertolong karena diduga mengalami banyak pendarahan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: