CPNS 2023, Ini Formasi Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, KPK, BRIN, Kemenkumham

 CPNS 2023, Ini Formasi Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, KPK, BRIN, Kemenkumham

--

BABELPOS.ID.- Warning bagi peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.  Yaitu agar benar-benar mengetahui syarat dan cara pendaftaran, terutama melalui situs SSCASN (Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).  

Selain itu, cek juga syarat-syarat khusus tiap lembaga.  Karena ada juga lembaga atau instansi yang memakai syarat khusus, misalnya syarat tinggi badan minimal.

Seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN), tegas menetapkan persyaratan tinggi badan sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.  Persyaratan ini menjadi krusial karena dapat memengaruhi kelolosan pada tahap awal atau administrasi seleksi.

BACA JUGA:Kemenag di Babel Masih Kekurangan SDM, Usul 491 Formasi CPNS

Berikut beberapa lembaga yang sudah ada formasi, untuk seleksi CPNS yang resmi dibuka 17 September 2023 mendatang.

1. CPNS Kemenkumham 2023 

Ada syarat tinggi badan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini membuka 1.015 formasi CPNS yang akan ditempatkan di kantor pusat dan Kantor Wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Pasti Membludak. Ayo Incar yang Sepi Pelamar?

Syarat tinggi badan CPNS Kemenkumham dapat berbeda-beda untuk setiap formasi. Pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023 untuk jabatan penjaga tahanan, syarat tinggi badan adalah minimal 165 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita.

2. CPNS Kejaksaan RI 2023

Ada syarat tinggi badan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka 7.846 formasi CPNS tahun 2023, yang terbagi dalam beberapa kategori, termasuk jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan. Syarat tinggi badan CPNS Kejaksaan RI untuk perempuan adalah minimal 155 cm, sedangkan laki-laki harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm.

3. PNS BIN 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: