900 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu Dibuang ke Sungai

900 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu Dibuang ke Sungai

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Jaringan pengedar uang palsu kembali ditangkap satu orang, hasil pengembang yang dilakukan Polres Bangka. Pelaku pengedar yang tertangkap diamankan berikut barang bukti (BB) uang palsu dengan jumlah cukup banyak

Pelaku sebelumnya diamankan adalah Rangga Gusti Randa (29) merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pria ini selama di Bangka sempat memiliki alamat tinggal di Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu. 

Pelaku lain yang kemudian diamankan adalah Akoarius alias Ako (35) warga Desa Kace Timur, Mendo Barat. Pelaku yang ditangkap ini berbekal kejadian pada Rabu (30/8) yang mana seorang pengedar uang palsu ditangkap warga di Desa Balunijuk, Merawang. 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air bagi Warga Bukit Merapin

Pelaku Rangga saat diamankan Rangga  di Desa Balunijuk mengantongi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 53 lembar. Uang tersebut diamankan dari dalam sebuah tas pinggang warna coklat.

Dari hasil interogasi singkat, Rangga mengaku mendapat uang palsu dari temannya, JI alias UN. Pembelian sedikitnya telah dilakukan dua kali oleh Rangga dari JI untuk uang palsu tersebut. 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia menyatakan pelaku Rangga pertama kali membeli pada Senin (28/8).

BACA JUGA:Kader Adiwiyata Bangka Barat Kunjungi Hutan Kota Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk, Kenali Hutan Konservasi

dari JI sebesar Rp500 ribu yang mendapatkan uang palsu pecahan Rp100.000 ribu sebanyak 15 lembar. Lalu pada hari Rabu (30/8) Rangga kembali membeli uang palsu sebesar Rp2 juta rupiah yang mendapatkan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 70 lembar. 

Oleh Rangga, uang palsu itu disebarkan ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bangka yang jumlahnya mencapai 22 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Polisi kemudian mendalami asalnya uang palsu yang diduga kuat dari JI. JI pun sempat diketahui berada di Pangkalpinang namun diduga lebih dulu melarikan diri ketika kontrakannya didatangi kepolisian. 

Uang Palsu Satu Plastik Dibuang ke Sungai

Selang beberapa waktu singkat, Tim Kelambit Polres Bangka dan Tim Unit Reskrim Polsek Merawang mendapat informasi bahwa tempat tinggal JI sempat didatangi seseorang yang mencurigakan. Atas informasi tersebut polisi mencari tau siapa orang yang dicurigai sempat berada di tempat tinggal JI itu.

BACA JUGA:Kader Adiwiyata Bangka Barat Kunjungi Hutan Kota Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk, Kenali Hutan Konservasi

Orang tersebut tidak lain adalah Akoarius alias Ako yang berhasil diamankan ketika berada di kediamannya di Kace Timur, Mendo Barat. Dari pengakuan Ako diketahui kalau ia pernah masuk ke kontrakan JI karena disuruh JI mengambil uang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: