900 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu Dibuang ke Sungai
--
Uang yang diambil di lemari senilai Rp200 ribu yang kemudian tidak lama kemudian JI mendatangi Ako seraya menitipkan sebuah plastik warna hitam. Belakangan diketahui plastik tersebut rupanya berisi uang palsu. Oleh Ako, plastik tersebut pada Kamis (31/8) dibuang ke aliran Sungai Kace Timur.
"Tidak menunggu lama, polisi melakukan pencarian yang akhirnya pada malam hari (30/8) berhasil ditemukan satu buah plastik warna hitam mengapung di atas air Sungai Kace Timur. Plastik tersebut setelah dibuka berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 916 lembar," jelas AKP Rene Zakharia.
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan gawai, 969 lembar palsu pecahan Rp100 ribu, sejumlah uang tunai asli hasil kembalian uang palsu yang dibelanjakan. Dua buah tas, dompet dan beberapa bungkus rokok ikut diamankan dari pelaku.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar pasal
33 ayat 3 Undang-undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang.(trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: