Diminta Cari Motor Harga Murah, Ican Malah Curi Motor Warga
Pelaku saat digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang.--Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satresktim) Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku bernama Faisal Fahmi alias Ican (45), warga Jalan Gajah Mada 1 Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Melawan Saat Diringkus, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Didor Buser Naga
Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut ditangkap pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB di kediamannya.
"Saat diamankan, pelaku awalnya sempat tak mengaku, tapi setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry kepada Babel Pos, Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA:Bengalnya Curanmor Ini, Curi, Tinggal atau Buang Motor, Keluar Masuk Hutan Kelabui Polisi
Evry mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus curanmor ini setelah korbannya, Mali Husni, warga Jalan KH Abdullah Addari RT/RW 003/001 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang pada Minggu (20/8/2023).
Dari keterangan korban, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (20/8/023) sekira pukul 04.25 WIB di kediaman korban di Jalan Mentok RT/RW 09/03 Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Boncel Residivis Curanmor Kembali Dibekuk
Saat itu, sepeda motor milik korban merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BN 3418 PFsedang diparkir di garasi rumah dalam kondisi di kunci stang. Setelah bangun tidur, ternyata motor tersebut sudah hilang.
"Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," jelas Evry menceritakan kronologis kejadian.
BACA JUGA:Ini Jejak Residivis Curanmor 7 TKP, Motor Sporty Dibuang ke Sungai Perimping
Setelah menerima laporan tersebut, dikatakan Evry, Tim Buser Naga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkapkan kasus tersebut. Alhasil, Tim Buser Naga mendapatkan informasi bahwa barang bukti motor tersebut berada di daerah Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
"Karena barang bukti ada di Basel, kita berkoordinasi dengan Tim Panter Reskrim Polres Bangka Selatan untuk mencari alamat yang akan dituju. Setibanya di Bangka Selatan, Tim Naga bergabung dengan Tim Panter langsung beranjak ke sebuah kontrakan, dimana tempat barang bukti tersebut dan bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Guntur," ungkap Evry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: