Boncel Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

Boncel Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

Tersangka Boncel beserta barang bukti motor curiannya.--Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim 1 opsnal Jatanras subdit 3 Ditreskrimum kembali meringkus seorang remaja berinisial AP alias Boncel.

Boncel merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias curat.

Pria 22 tahun itu ditangkap saat berada di rumahnya kemarin di jalan Selangat Selindung Baru, Gabek, Pangkalpinang.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor 7 TKP di Bangka Tertangkap, Ternyata Residivis Tiga Kali

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, Boncel merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021.

Penangkapan berawal dari adanya informasi tentang tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Melayu, Tuatunu Indah.

“Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut seorang residivis Boncel itu. Jadi setelah diselidiki, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku, bahwa benar telah mengakui pencurian bersama dengan temannya," ungkap mantan Kapolres Belitung Timur ini.

BACA JUGA:Ini Jejak Residivis Curanmor 7 TKP, Motor Sporty Dibuang ke Sungai Perimping

Sementara itu rekan tersangka lainya belum berhasil dibekuk karena masih kabur.

Jojo menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku ini mengambil motor di pekarangan teras rumah korban. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

"Mereka ini punya peran masing-masing. Untuk Boncel tugasnya mengambil motor korban yang kunci melekat di motor tersebut. Sedangkan temannya menunggu di motornya, kemudian motor tersebut di bawa dan disembunyikan di rumah," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Pelaku yang Terlibat Curanmor di Taman Kota

Kini pelaku Boncel dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda. Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, dibuat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Jadi kami dari Pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini. Misalnya di saat memarkirkan kendaraan, pastikan motornya terkunci, kalau perlu pasang kunci tambahan sehingga terhindar dari tindak kejahatan," pesanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: