938 Napi di Babel Dapat Remisi HUT RI

938 Napi di Babel Dapat Remisi HUT RI

--

"Sementara terhitung Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 644 warga binaan dengan rincian 245 orang pembebasan bersyarat, cuti bersyarat 111 orang dan asimilasi rumah 288 orang," kata Harun. 

Untuk itu, lanjut Harun, bagi narapidana yang telah mendapatkan remisi agar dapat memanfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik. Dia juga berharap para narapidana tetap taat pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. 

"Tanamkan bahwa proses dijalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," pinta Harun. 

BACA JUGA:Tunggal Putra Bangka Barat melaju ke Final

Disamping itu, Harun juga meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk dapat melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan. 

"Ayomi dan berikan pembinaan serta didikan kepada mereka (warga binaan-red) dengan mempedomani pancasila dan mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika," imbuhnya. 

Sementara itu, Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menambahkan bahwa pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. 

BACA JUGA:Takzim, Sekda Naziarto dan Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," tutur Suganda. 

Suganda mengatakan, program pembinaan yang dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat. 

Kedepannya, lanjut Suganda, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri warga binaan dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat warga binaan kembali ke masyarakat di kemudian hari.

BACA JUGA:3 RT di Lingkungan Hakok Meriahkan HUT RI ke 78 dengan Berbagai Lomba

"Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar narapidana terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tutup Suganda.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: