Ada Oknum 'Terima Jatah' Tambang Ilegal di Keposang? Matoridi: Bukti Transfer Ada

Ada Oknum 'Terima Jatah' Tambang Ilegal di Keposang? Matoridi: Bukti Transfer Ada

--

BABELPOS.ID. TOBOALI - Lagi lagi Permasalahan tambang ilegal kembali mencuat terkait uang fee tambang, kali ini seorang oknum diduga menerima sejumlah fee uang tambang ilegal di Baner, Desa Keposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Diketahui bahwa kawasan yang digarap tambang ilegal tersebut merupakan kawasan hutan produksi (HP).

BACA JUGA:Pakai PH, Kades Permis dan Rajik Bantah Pungli Rp250 Ribu dan Backup Tambang Ilegal

Adanya oknum diduga menerima fee diperkuat dengan bukti transfer yang masuk ke rekening dengan pesan, uang fee, uang jajan, lunas beli camui dan fee plus solar.

Uang transferan ini juga bervariatif jumlahnya, dari Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 6 juta hingga Rp 12,4 juta.

Menyeruaknya kasus tambang ilegal ini bermula ketika nama Kades Keposang yang sekarang Kenny Edwardi terseret dalam pusaran permasalahan ini.

BACA JUGA:Tambang Ilegal Rambah Perairan Jungku, Satpolairud Bertindak

Ia dituding menerima fee tambang tersebut dari Ff. Kenny pun buka suara, ia membantah tudingan itu jika menerima fee tambang di desa Keposang.

Kenny pun sempat mendatangi Polres Basel guna melaporkan kejadian itu, tapi dibatalkan usai pihak-pihak terkait melakukan mediasi.

Bahkan oknum tersebut sempat meminta pemilik tambang Ff untuk berhati-hati dalam penggunaan lahan di kawasan tersebut untuk kegiatan penambangan timah.

Oknum tadi sempat berdalih bahwa uang diterima tersebut adalah urusan lain.

"Itu urusan lain, beda urusan," ujarnya, senin (24/07).

Saat disinggung, terkait transferan duit ke rekening, ia membenarkan adanya tranferan duit, ia menyebutkan duit tersebut merupakan bisnis sebagai mitra usaha dengan Ff.

"Kami ada bisnis sebagai mitra usaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: