Tambang Ilegal Rambah Perairan Jungku, Satpolairud Bertindak

Tambang Ilegal Rambah Perairan Jungku, Satpolairud Bertindak

Anggota Satpolairud menertibkan tambang ilegal di perairan Jungku.--Cahyo

BABELPOS.ID, MUNTOK - Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri, melakukan penertiban para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/23).

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugianto, mengatakan penertiban itu dilakukan setelah pihaknya merespon kegiatan penambangan ilegal di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok.

"Beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang, Rabu 10 Mei 2023 Siang Hari," ujar Kasat Polair Polres Babar, Kamis (11/5/23).

BACA JUGA:Puluhan Mesin Tambang di Kelabat Diamankan, Kapolsek Jebus: Sudah 4 Kali Peringatan

Iptu Sugianto menyebutkan dalam penertiban ini, pihaknya meminta agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di perairan Desa Jungku.

“Kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” bebernya.

BACA JUGA:Kasat Polpp Babar Ingatkan Jangan Ada Aktivitas Tambang di Bukit Menumbing, Ini Dampaknya

Ia menegaskan bila masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut, akan dilakukan penindakan tegas.

“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” tuturnya. (*)

BACA JUGA:Tolak Aktivitas Tambang Inveksional, Empat Desa di Tempilang Datangi Balai Pertemuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: