DPRD Babel Minta PT. Timah Serius Dapatkan IUP dan IUPK Eks Kobatin, Didit: Ada Royaltinya

DPRD Babel Minta PT. Timah Serius Dapatkan IUP dan IUPK Eks Kobatin, Didit: Ada Royaltinya

RDP DPRD Babel dengan Pemprov dan PT. TIMAH --Foto: Lia

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Babel, meminta PT Timah Tbk serius berjuang mendapatkan IUP dan IUPK eks Kobatin.

Hal itu disampaikan Yogi Maulana dalam Rapat Dengar Pendapat Percepatan Legalitas Wilayah Eks PT. Kobatin di Kawasan Merbuk dan Kenari Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (26/09/2024).

Menurut Yogie, pembahasan ini menjadi penting dalam rangka memperjuangkan eks wilayah PT. Kobatin agar dapat kembali dioperasikan secara legal sesuai dengan keabsahan hukum yang berlaku. 

Anggota Fraksi Gerindra ini menilai upaya mempercepat keluarnya IUP dan IUPK dari Kementerian ESDM ini akan sangat tepat guna mencegah terus terjadinya penambangan ilegal di wilayah tersebut. 

“DPRD Babel ingin agar penertiban aktivitas tambang ilegal di eks wilayah PT. Kobatin ini tidak bisa lagi, kita lakukan hanya dengan sekedar himbauan. Sebab memang indikasi kuat keterlibatan oknum di dalam mengendalikan aktivitas tambang ilegal di kawasan yang sebenarnya menjadi lahan pencandangan negara ini,” ujar Yogie.

BACA JUGA:Terkait sewa lahan eks Kobatin, ini penjelasan Pemkab Bateng

BACA JUGA:Pertanyakan Aset Hingga CSR Eks PT. Kobatin Hingga, Masyarakat Koba RDP Bersama DPRD

Ditambahkan Yogie, rapat dengar pendapat menyepakati meminta kepada APH khususnya Polda Babel untuk segera menindaklanjuti dan menertibkan aktivitas tambang ilegal ini.

"Tidak ada yang boleh tutup mata atas persoalan ini, tapi harus bersama-sama untuk memperjuangkan ini demi pembangunan ekonomi berkelanjutan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah Babel yang defisit," tandasnya.

“Makanya ayo PT. Timah kita serius memperjuangkan ini, jangan hanya sekedar rapat, habis itu selesai. Sebab kalau tambang ilegal ini terus dibiarkan maka negara maupun daerah akan dirugikan dari segi pendapatan untuk daerah, dampak lingkungan maupun dampak sosial kepada masyarakat," tambahnya.

Wakil rakyat Dapil Kabupaten Bangka Selatan ini memastikan pihaknya juga akan siap dan segera turun ke lokasi bersama-sama dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil rapat bersama yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA:HUT 78 Kodam II/SWJ, Area Bekas Tambang Kobatin Ditanami Ratusan Pohon

BACA JUGA:Hilang 3 Hari, Ditemukan Tidak Bernyawa di Kolong Bemban Eks Kobatin

Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya yang memimpin Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, Dinas ESDM  Babel dan sejumlah direksi PT. Timah Tbk, menekankan bahwa pembahasan ini sangat penting dan harus segera dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: