Gebuk Istri Hingga Berdarah, Sang Suami Diringkus Polisi

  Gebuk Istri Hingga Berdarah, Sang Suami Diringkus Polisi

--

BABELPOS.ID.- Gara-gara gebuk istri hingga berdarah, seorang suami berinisial DS (51) diringkus polisi.

Jajaran Polres Bangka Selatan meringkus pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) itu Selasa (18/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku suami dari korban HS (59) ditangkap saat berada di salah satu rumah di Desa Nyelanding tanpa perlawanan," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C Akip di Toboali, Kamis (20/07).

Disampaikannya peristiwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada Minggu (16/07) sekitar 15.00 WIB di Desa Nyelanding itu mengakibatkan luka pada kepala bagian dahi mengalami luka robek dan terus mengeluarkan darah.

"Usai melakukan perawatan di Puskesmas Air Gegas lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Air Gegas,"kata dia.

BACA JUGA:Suami - Istri Waspadai Ini, Dipicu Ekonomi dan KDRT, Angka Perceraian di Bateng Diprediksi Meningkat

Menurut Yandri pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah Ketua RT 18 Desa Nyelanding berkat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan sekaligus membawa barang bukti.

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"kata dia.

BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu

Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Air Gegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu satu unit cangkul dengan gagang kayu,"kata dia.(ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: