Asyik... Pemkab Bangka Hapus Denda & Beri Keringanan Pokok PBB-P2

Asyik... Pemkab Bangka Hapus Denda & Beri Keringanan Pokok PBB-P2

Mobil Layanan Pajak Daerah saat melayani pembayaran dan memverifikasi data baru dan ulang objek PBB-P2 di Kabupaten Bangka.--Ist

Bupati Mulkan berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan yang sangat baik ini. Apalagi salah satu manfaat membayar pajak PBB adalah untuk membantu pembangunan oleh pemerintah daerah, seperti membangun sarana umum, lampu penerangan jalan, rumah sakit atau puskesmas, sekolah, jalan atau renovasi bangunan lainya.

“Pajak PBB salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah, dengan rutin membayar pajak (PBB-red) pembangunan sarana umum seperti jalan, sekolah, rumah sakit, lampu jalan akan terealisasi dengan mudah," ungkasnya.

BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Daerah, BPPKAD Bangka Sosialisasikan Pajak Hotel & Restoran

Perlu diketahui, guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tim BPPKAD Kabupaten Bangka terus berupaya meningkatkan pendapatan, seperti rutin menerima pembayaran dan verifikasi ulang PBB dengan mobil layanan pajak daerah dengan mobil layanan Kas keliling Bank Sumsel Babel turun ke desa-desa dan kelurahan di setiap kecamatan.

Bahkan Tim Penagihan pun terus berupaya semaksimal mungkin terjun ke rumah-rumah warga atau door to door untuk menagih wajib pajak yang mempunyai tunggakan atau piutang. 

Begitu juga Tim Pendataan berusaha untuk memberbaiki data-data yang bermasalah baik yang ganda, salah nama, alamat dan sebagainya. (*)

BACA JUGA:Tim OPAD Terus Berupaya Meningkatkan PAD Bangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: