16 Miliar Untuk THR ASN Bangka, Ini Jadwal Pencairannya

16 Miliar Untuk THR ASN Bangka, Ini Jadwal Pencairannya

Andi Hudirman --Foto: Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera membayar Tunjangan Hari Raya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bangka. Rp 16 miliar sudah dianggarkan untuk ASN merayakan lebaran ini.

"Kemarin (Rabu-red), sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom metting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR. Untuk Pemkab Bangka sekitar tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa dibayarkan ke ASN, dengan besaran THR satu bulan gaji," ujar Sekda Bangka Drs H Andi Hudirman didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi kepada wartawan Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA:Polemik Istri Pejabat Pemkot Perkara Utang Piutang, Kuasa Hukum: Kasus Sudah Lama SP3

BACA JUGA:Ini Bukan dari Kejagung, Polres Belitung Akui Geledah Rumah Buyung, Bambang: Masih Terus Diusut

THR juga akan diberikan kepada para tenaga kontrak, hanya sajan nilainya masih dalam kajian.

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, menambahkan sesuai rapat dengan Kemendagri, pembayaran THR dimulai paling lama tanggal 26 Maret 2024.

"Terkait anggaran pembayaran THR, Kita (BPPKAD -red) sudah siap, sehingga Insya Allah tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa kita bayarkan ke ASN di Lingkungan Pemkab Bangka," jelas Haryadi.(*)

BACA JUGA: Kasus Timah, 1 Staf RBT Diperiksa

BACA JUGA:Penyidik Kejati Babel Jadwalkan Pemanggilan Bos PT GFI, Franki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: