14 Hari Kedepan, Polres Bangka Tengah Bakal Gelar Ops Patuh dengan 12 Sasaran Penindakan Ini!
Iptu Beni Fernanda, SH selaku PS. Kasat Lantas Polres Bangka Tengah--
9. Menggunakan Ranmor Tidak Sesuai Peruntukannya.
10. Ranmor Over Load dan Over Dimension.
11. Ranmor Tanpa RNKB atau NRKB Palsu.
12. Melampui Batas Kecepatan.
Ia menuturkan, nantinya para petugas dalam pelaksanaan operasi patuh ini akan melaksanakan beberapa kegiatan, seperti pencegahan dengan cara sosialisasi serta tentu penindakan dengan pemberian tilang.
"Selain sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, nantinya dalam operasi ini tentu akan diberlakukan pula tilang manual bagi pengendara yang didapati melanggar lalu lintas," ujarnya.
"Kami berharap masyarakat nantinya bisa menjadi pioner atau duta keselamatan lalu lintas bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Bangka Tengah ini bisa menurun," pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: