166 Warga Pangkalan Baru Resmi Kantongi Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

--
BABELPOS.ID, PANGKALAN BARU – Sebanyak 166 warga di Kecamatan Pangkalan Baru menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang direalisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Bangka Tengah (Bateng), Selasa (29/07/2025).
Sertifikat yang dibagikan berasal dari dua desa, yakni Desa Air Mesu Timur sebanyak 79 sertifikat dan Desa Beluluk sebanyak 87 sertifikat.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bateng Wahyu Nurrakhman, Kepala BPN Bateng Gunanto, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, dan Camat Pangkalan Baru.
Dalam sambutannya, Bupati Algafry menyampaikan bahwa program PTSL merupakan program nasional yang diberikan secara gratis untuk membantu masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.
BACA JUGA:Pengalaman Masa Kecil Jualan Es Lilin Bikin Molen Peduli UMKM
“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima sertifikat. Program PTSL ini diproses dan didistribusikan secara gratis. Ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Algafry.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat menjadi jaminan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi mengenai status kepemilikan tanah, bangunan, maupun kebun.
Sertifikat ini menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum dan diakui negara,” jelasnya.
Bupati juga mendorong perangkat desa dan kecamatan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan status kepemilikan tanah menjadi sertifikat.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Fokus Capaian Pajak dan Timbal Balik Positif untuk Masyarakat
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto, menyampaikan bahwa sebagian besar tanah di Bangka Tengah telah terpetakan, meski belum semuanya terdaftar.
“Harapan kita, seluruh tanah di Bangka Tengah bisa tersertifikatkan.
Saat ini sebagian besar memang sudah terpetakan, namun belum semuanya terdaftar, karena ada lahan milik warga luar Bangka Tengah yang sulit dihubungi. Untuk itu kami berharap sinergi dengan pemerintah desa dalam mendata tanah-tanah di wilayahnya,” ungkap Gunanto.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala BPN Bateng atas kontribusinya dalam mempercepat persertifikatan aset pemerintah daerah dan masyarakat melalui Program PTSL Tahun 2025.
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: