Besok Polresta Pangkalpinang Mulai Operasi Patuh Menumbing 2023, Bidik 12 Pelanggaran Ini

Besok Polresta Pangkalpinang Mulai Operasi Patuh Menumbing 2023, Bidik 12 Pelanggaran Ini

AKP Nannang Suwardi -Agus -

8. Mengendara atau mengemudi menggunakan handphone/gadget

9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya

10. Ranmor over load dan over dimension

11. Ranmor tanpa TNKB atau NRKB palsu

12. Melampui batas kecepatan

BACA JUGA:47 Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Razia

Selanjutnya, perwira balok tiga ini mengingatkan kepada para pengendara agar sebelum berkendara untuk mleengkapi surat kendaraan dan SIM serta kelengkapan kendaraan bermotornya.

"Patuhi dan taati aturan dalam berlalu lintas, karena patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa," pungkas Nannang.(*)

BACA JUGA:Satlantas Polres Pangkalpinang dan Timgab Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: