Besok Polresta Pangkalpinang Mulai Operasi Patuh Menumbing 2023, Bidik 12 Pelanggaran Ini

Besok Polresta Pangkalpinang Mulai Operasi Patuh Menumbing 2023, Bidik 12 Pelanggaran Ini

AKP Nannang Suwardi -Agus -

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Terhitung mulai Senin (10/7/2023) besok, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang menggelar operasi dengan sandi Operasi Patuh Menumbing 2023.

Operasi ini akan dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 atau selama 14 hari kedepan. 

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Nannang Suwardi menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Menumbing 2023 ini dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sasaran operasi ini adalah segala bentuk yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas," ujar Nannang kepada Babel Pos, Minggu (9/7/2023). 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Razia 3 THM di Pangkalpinang, Sita Ratusan Botol Miras

Nannang menyebut, adapun target Operasi Patuh Menumbing 2023 meliputi 12 sasaran pelanggaran yakni : 

1. Melawan arus atau contra flow

2. Menerobos lampu merah

3. Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor

4. Berboncengan lebih dari satu orang

5. Tidak menggunakan helm.

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

BACA JUGA:Razia di Sejumlah Tempat Temukan Pengendara dengan Knalpot Racing

7. Ranmor tidak sesuai spek, tidak menggunakan spion, knalpot brong, lampu utama dan rem lampu petunjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: