Kapolda Dukung Usut 'Maling Besar', Dimulai dari Selidiki Tipikor RSUP
Irjend Yan Sultra--
BABELPOS.ID.- Apakah 'maling besar' yang dimaksud oleh Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu itu salah satunya adalah kasus dugaan Tipikor pengadaan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Air Anyir, hingga saat ini belum diperoleh pernyataan resmi.
Namun, segendang sepenarian dengan Kajati Babel, Asep Maryono, Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra menyatakan dukungannya untuk mengusut tuntas 'maling besar' yang dikemukakan Pj Suganda itu.
BACA JUGA:Aktifis Siap Seret 'Maling Besar' di Pemprov Babel ke Kejagung dan KPK
Dan untuk itu, wujud kongkrit dari Polda dan jajajarannya adalah pengusutan dugaan Tipikor di RSUP Babel yang dilakukan Polres Bangka.
Kasus pengadaan modular operating theatre (MOT) RSUP, Air Anyir, saat ini menjadi atensi Kapolda. Adapun surat perjanjian kontrak tertuang dalam nomor 445/001/03.1/RSUDP/MOT/VII/2021 tanggal 12 Juli 2021. Dengan kontraktor adalah PT Bhakti Wira Husada.
Kapolda Yan Sultra memerintahkan agar penyidik Tipikor di Polres Bangka serius menangani kasus MOT dengan nilai Rp 5.798.000.000 bersumber dari anggaran DAK Juli 2021 itu. Dengan dugaan kalau pengadaan tersebut tanpa kajian sehingga menyebabkan pengadaan yang sia-sia. Dimana sejak diadakan tahun 2021 lalu hingga detik ini tak terfungsikan sama sekali.
BACA JUGA:Kajati Tunggu 'Maling Besar'
“Kalau memang pengadaanya diduga kuat sia-sia sehingga penyidiknya harus memanggil ahli untuk melakukan kajianya. Kalau itu memang sebagai kerugian negara, maka segera sidik dan munculkan tersangka yang harus bertanggung jawab secara hukum yang berlaku,” kata Yan Sultra kepada harian ini usai olahraga menembak bersama wartawan di Mako Brimob Sabtu, lalu.
“Penyidikan ini saya tegaskan agar betul-betul dilaksanakan dengan serius dan profesional. Mengingat ini terkait langsung dengan kepentingan hajat hidup masyarakat banyak di bidang kesehatan. Selain itu juga pengadaan tersebut telah menyedot anggaran yang besar, namun diduga sia-sia,” ujar mantan Wakil Direktur Tipikor Mabes Polri itu lagi.
Diungkapkan kapolda, penanganan kasus itu menjadi atensinya. Bilamana penangananya lamban –terlebih mandeg- maka penyidikanya akan diambil alih oleh penyidik Tipikor Polda Babel.
BACA JUGA:Soal 'Maling Besar', Suganda Banjir Dukungan
“Masyarakat juga harus mengawal penanganan kasus ini. Kalau sampai penyelidikan serta penyidikanya lamban. maka saya perintahkan untuk diambil alih Polda saja,” tegas jenderal bintang 2 di pundak.
Dia juga menambahkan dengan memberikan tantangan kepada penyidik Polres untuk mampu menciptakan produk penyidikan di bidang tipikor. Mengingat penyidikan Polres di bidang tipikor selama ini masih minim. Bahkan diharapkanya penyidikan pada dugaan korupsi-korupsi dengan kerugian negara yang besar.
“Ini tentunya akan menjadi prestasi, kita berharap para penyidiknya punya prestasi,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: