Aktifis Siap Seret 'Maling Besar' di Pemprov Babel ke Kejagung dan KPK

Aktifis Siap Seret 'Maling Besar' di Pemprov Babel ke Kejagung dan KPK

Marsal Imar Pratama--

BABELPOS.ID.- Pernyataan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, soal adanya 'maling besar' di Pemerintahan Provinsi 

(Pemprov) dinilai bukan isapan jempol belaka.   Untuk itu, Penjabat Gubernur diminta tidak risih atau sungkan untuk membongkar semuanya demi kepentingan daerah ini ke depan.

''Tentu saja yang namanya maling besar seperti yang beliau kemukakan itu adalah kelas intelek, sehingga wajar kalau maling besar seperti itu luput dari perhatian media.  Pasti maling seperti itu licin, jangan-jangan seperti belut dibalut oli,'' ujar aktifis Anti Korupsi Babel, Marsal Imar Pratama, kepada Babel Pos, siang ini.

Satu hal yang perlu diingat menurut Marsal, statemen Penjabat Gubernur tentu bukan kaleng-kaleng.  

''Pj. Gubernur Babel perlu mengklarifikasi dengan serius statement yang menyatakan ada "Maling Besar" itu,'' ujarnya Marsal.

Dan, statemen itu tidak boleh hilang begitu saja, dalam artian harus bergulir ke proses hukum.

''Penjabat Gubernur Tidak perlu sungkan untuk berkoordinasi dengan kami selaku aktivis anti korupsi, biar kami saja yang buat pengaduan ke Penegak hukum mengatasnamakan organisasi Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Babel,'' ujar Marsal menawarkan. 

Karena bagaimanapun, maling besar yang dimaksud bukan Level Receh, artinya penanganannya pun harus melibatkan Kejaksaan Agung atau KPK RI dengan skala besar pula. ''Semua harus dilakukan secara sistematis, masif dan terukur untuk mendapatkan hasil yang maksimal,'' tegasnya.

''Oleh karena itu, kita harus menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK serta Stakeholder lainnya agar hal ini terungkap dengan seterang-terangnya.  Dan ingat, ini maling besar, tentu bukan tidak mungkin ada orang besar, dengan yang dimaling angka yang besar,'' tukas Marsaal.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: