Soal Laporan Wartawan yang Dilarang Meliput di Transmart Pangkalpinang

Soal Laporan Wartawan yang Dilarang Meliput di Transmart Pangkalpinang

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto --

Bahkan tak hanya menghentikan, namun pihak Manajemen Transmart Pangkalpinang juga memaksa dan mengambil handphone wartawan untuk menghapus sejumlah foto dan video berkaitan dengan ambruknya atap plafon. 

Atas peristiwa yang dialami itu, ketiga jurnalis tersebut pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke

Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pangkalpinang yang turut didampingi Ketua IJTI Babel, Joko Setyawanto.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: