BPOM Temukan Kemasan Makanan Rusak di Transmart

BPOM Temukan Kemasan Makanan Rusak di Transmart

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan makanan berkemasan rusak dan minuman tanpa label di Transmart Pangkalpinang.

Makanan merk Maya Sarden kemasan kecil dan besar ini ditemukan dengan kemasan penyok, sedangkan satu botol minuman tanpa label, lalu ada satu pangan lokal jenis madu tanpa label.

Terkait hal ini, Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, menjelaskan pihaknya langsung memberikan teguran pengelola dan bahan makanan serta minuman yang ditemukan rusak akan dimusnahkan.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang menemukan adanya kemasan yang rusak, kadaluarsa dan tanpa label segera melaporkan hal itu,” jelas Sofiyani di sela-sela pemeriksaan Rabu (4/1).

“Jangan karena kemasan rusak lalu harga murah tetap dibeli dan konsumsi, sebab ada hal-hal yang harus dijaga, jika rusak artinya makanan tersebut bisa saja tercemar bakteri,” paparnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun rusak ke BPOM Pangkalpinang melalui kontak kami dibawah ini: WA/SMS: 08117821666 atau Instagram:@bpom.pangkalpinang: dan twitter @BPOMBabel.

Sementara itu, Perwakilan Transmart Pangkalpinang Randy kepada Babel Pos mengaku, pengecekan makanan dan minuman kadaluarsa dilakukan setiap hari, sehingga satu minggu sebelum masuk masa kadaluarsa maka produk akan ditarik dan diretur ke distributor.

“Nah, untuk 10 temuan ini mungkin lost pemeriksaan, produk ini mungkin berada dibagian belakang display sedangkan produk yang bagus ditempatkan di depan. Terkait produk ini kami akan berkoordinasi dengan distributor, apakah bisa diretur atau tidak. Jika tidak bisa return, maka akan dimusnahkan,” tandasnya.

Hingga pengawasan tahap lima yang dilakukan BPOM Pangkalpinang, pemeriksaan terhadap 41 sarana distribusi pangan yang berada di kota/ kabupaten di Pulau Bangka, sebanyak 25 diantaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak (bocor, kaleng penyok/berkarat) (52 item, 167 pcs), produk pangan olahan kadaluarsa (74 item, 993 pcs) yang belum dipisahkan dari produk layak jual serta produk tanpa izin edar (9 item, 62 pcs).

Yuk! Cek Klik Sebelum Membeli

Dalam kesempatan itu, BPOM Pangkalpinang mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan dan/atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan dan/atau diperdagangkan.

Tidak itu saja, BPOM Pangkalpinang juga mengajak masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu menerapkan Cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan. Selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik. Memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.

Memastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 (dua belas) angka dibelakangnya, dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsanya.

"BPOM akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM/ pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sector terkait sesuai dengan tupoksinya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: