Kasus Dugaan Pengerusakan Kebun Sawitnya Tak Ada Titik Terang, Warga Tempilang Ini Berencana Curhat ke Kapolda

Kasus Dugaan Pengerusakan Kebun Sawitnya Tak Ada Titik Terang, Warga Tempilang Ini Berencana Curhat ke Kapolda

Pemeriksaan lahan yang dilaporkan ke polisi.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lantaran kasus dugaan pengerusakan kebun sawitnya sampai saat ini tak ada titik terang, Juiman (58), warga Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat berencana akan mendatangi Mapolda Belitung. 

Pria paruh baya yang biasa disapa Mang Jui itu akan curhat secara langsung ke Kapolda Babel terkait persoalan yang sedang ia hadapi. 

Sebelumnya, Mang Jui melalui kuasa hukumnya dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung telah melaporkan dugaan pengrusakan tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 27 Maret 2023 lalu. 

Dalam laporannya, Mang Jui melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan miliknya yang dilakukan oleh dua oknum yang tidak bertanggungjawab berinisial SD dan Mu. 

Dari laporan itu, Polda Babel sudah menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi ke lahan kebun yang menjadi objek sengketa. Hanya saja, hingga kini tidak ada tindak lanjut.

"Ini sudah berapa lama, kasusnya jalan ditempat. Terakhir sejak Inavis turun bulan Mei lalu, akan tetapi sampai saat ini belum ada orang itu turun lagi, janji-janji saja katanya secepatnya, tapi kenyataannya tidak ada," ujar Mang Jui dengan nada kesal, Kamis (15/6/2023). 

BACA JUGA:Soal Dugaan Perusakan PIP, Kapolres: Febri Tak Terbukti

Mestinya, kata Mang Jui, penyelidikan yang dilakukan Polda Babel lebih ke pro aktif mengingat identitas terduga pelaku perusakan kebun sawit miliknya sudah terang menderang.

"Maksud kami yang bersalah itu kan diamankan dulu, ini tidak makanya saya gerah karena tidak ada titik terang, harusnya diamankan dulu, apa dicari pelakunya. Ini dari bulan puasa dulu, ditunggu-tunggu sampai sekarang pihak Polda tidak datang-datang lagi," beber Mang Jui. 

Karena itu, kata dia, jika masih tidak ada tanggapan, dirinya berencana akan menemui Kapolda Babel Irjen Yan Sultra untuk mengadukan nasib dan laporannya tersebut.

"Kami ini orang kecil, kemana lagi kami mau mengadu, makanya saya ada rencana ingin menemui Pak Kapolda menyampaikan keluh kesah saya sebagai rakyat kecil ini," katanya. 

BACA JUGA:Polres Sudah Terima 3 Laporan Pengerusakan Aset di Bateng

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, Kompol Todoan Gultom saat dikonfirmasi menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut agak terhambat setelah adanya laporan perdata ke Pengadilan yang diajukan kuasa hukum pelapor.

"PH Pak Juiman ada melaporkan perdata ke pengadilan terkait ganti rugi pohon sawit. Sehingga proses lidik pengerusakan pohon sawit yg dilaporkan di kami agak terhambat. Dari pihak terlapor mengajukan surat pemberitahuan bahwa kliennya (terlapor) lagi mempersiapkan diri menghadapi proses perdata," kata kata Todoan Gultom. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: