Polres Sudah Terima 3 Laporan Pengerusakan Aset di Bateng

Polres Sudah Terima 3 Laporan Pengerusakan Aset di Bateng

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Wawan Suryadinata --

BABELPOS.ID, KOBA - Kasus pengerusakan aset milik negara oleh tangan-tangan jahil mendapat perhatian khusus Bupati Bangka Tengah hingga Polres Bangka Tengah.

"Iya gak tahu kenapa dirusak, padahal tidak ada yang salah dengan fasilitas tersebut, tolong dijaga dan dirawat," ujar Bupati Algafry.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Wawan Suryadinata mengatakan sudah ada 3 laporan dan pengaduan pengerusakan yang terjadi di Bangka Tengah ini. 

Bahkan, ada pelaku pengerusakan yang sudah diamankan dan meminta maaf serta memperbaiki aset yang dirusak. 

"Sampai saat ini sudah ada 3 laporan yang masih bersifat pengaduan, karena memang sang pemilik aset hanya ingin sang pelaku meminta maaf dan memperbaiki aset yang dirusaknya," ujar AKP. Wawan pada Kamis (9/2/2023).

Dikatakan AKP. Wawan, untuk pelaku pengerusakan aset negara ini bisa dilaporkan dan dihukum. 

"Kalau yang punya aset tidak mau damai, maka pelaku bisa diproses secara hukum. Namun, sampai saat ini semua dapat teratasi dengan mediasi," terangnya.

Ia menambahkan, jika pelaku pengerusakan aset, biasanya ada dasar atau motif tertentu.

"Pengerusakan ini tidak mungkin terjadi, hanya karena iseng dan kita baru bisa bergerak  jika memang ada laporan dari masyarakat atau yang punya asetnya sendiri yang melaporkan," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan patroli di beberapa tempat yang memang rawan terjadi kejahatan setiap hari Rabu dan Sabtu. 

"Tapi, kami tidak bisa menjangkau semuanya. Jika pun ada daerah yang luput, maka masyarakat bisa melaporkan kepada kami," ucapnya. 

"Fasilitas publik adalah milik masyarakat, jadi mari kita jaga bersama dan laporkan jika melihat kejahatan ke Polres Bateng," pungkasnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: