Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Diharapkan Optimal Mengawal Proses Akreditasi

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Propinsi maupun Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Monev yang dilaksanakan secara marathon dipimpin langsung oleh Sarbini selaku Ketua BAN, dimulai dengan Kabupaten Belitung Timur Tgl 3 September 2025, lalu Kabupaten Belitung dilanjutkan dengan Kabupaten/Kota lainnya dengan waktu sesuai kesepakatan sampai nanti terakhir di Kabupaten Bangka Selatan Tgl 25 September 2025.
BACA JUGA:Soal Satgas Tambang Timah, Ini Penjelasan Ketua DPRD dan Humas Timah
Sarbini menjelaskan bahwa PKS yang telah ditandatangani para pihak sejak tahun 2024 dan akan berakhir tahun 2027 dimaksudkan sebagai landasan untuk para pihak berperan secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam pelaksanaan akreditasi.
"Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama baik Provinsi maupun Kabupaten Kota diharapkan optimal dalam mengawal proses akreditasi baik pada tahap pravisitasi, visitasi sampai pada tahap pasca visitasi," ucapnya.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Perkuat Implementasi Program 3 Juta Rumah Dengan Perwako
Pravisitasi yang merupakan tahapan persiapan terutama meliputi; sosialisasi kebijakan dan mekanisme akreditasi, sosialisasi terhadap instrument akreditasi bahkan sampai pada telaahan butir-butir dari masing-masing komponen yang terinci dengan indicator maupun subindikator.
Termasuk dalam bagian dari persiapan adalah pembekalan agar operator satuan pendidikan yang akan diakreditasi memiliki pemahaman dan keterampilan menggunakan aplikasi berbasis web yang disebut “Sispena”, yang akan digunakan dalam semua tahapan akreditasi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Babel Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoax Soal Satgas Tambang
Pada tahapan visitasi, BAN PDM Provinsi menugaskan 2 orang Asesor untuk melakukan telaah dokumen yang telah diupload oleh satuan Pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi, kemudian mengunjungi langsung lokasi untuk melakukan observasi dan wawancara dengan berbagai pihak.
Hasil telaahan dokumen, observasi dan wawancara di lapangan oleh Asesor kemudian dianalisis untuk menentukan kinerja pendidik, kepemimpinan kepala sekolah dan iklim lingkungan belajar.
BACA JUGA:Belitung Pamerkan Pesona Wisata di MATTA Fair Kuala Lumpur 2025, Pariwisata Babel Catat Tren Positif
Untuk sampai pada nilai akhir akreditasi, masih harus ditambah dengan komponen hasil Assesmen Nasional, baru nanti akan dianalisis oleh BAN PDM Pusat, setelah seblumnya juga diverifikasi dan divalidasi oleh Asesor lainnya secara silang.
Hasil Akreditasi nanti ada 4 (empat) kategori; A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup Baik) dan Tidak Terakkreditasi (TT) atau Kurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: