Rumah Aman Anak untuk Mengembalikan Psikologis Korban
Sumindar --Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mempunyai Rumah Aman Anak.
Fungsi dari rumah aman anak ini adalah sebagai perlindungan maupun mengembalikan psikologis anak korban kekerasan maupun pelecehan.
Kepala DSPPPA Basel Sumindar mengatakan, dinas mempunyai anggaran untuk menyewa rumah warga sesuai dengan cost yang sudah dianggarkan.
"Rumah aman anak ini fasilitasnya lengkap dan aman, adanya pengaman teralis, serta pemilik rumahnya tinggalnya tidak jauh dari rumah tersebut," ungkapnya, Rabu (07/06).
BACA JUGA:Hadiri Kegiatan AKI 2023, Riza: Rendy Menjadi Contoh Anak Muda Basel
BACA JUGA:Santuni 200 Anak Yatim, Bupati Riza Dapat Pesan Ini dari Rudianto Tjen
Selain itu, lokasi rumah ini juga rahasia dan terjamin dari orang tua korban, pelaku kekerasan, serta masyarakat.
"Karena memang yang tahu cuma pemilik rumah, dinas, pendamping psikolog anak dan sudah berlangsung selama ini," terangnya.
Dikatakan Sumindar, saat ada kasus pelecehan terhadap anak beberapa bulan silam, pihak DSPPPA sudah membawa korban anak tersebut ke rumah aman anak.
"Anak tersebut sudah kita titipkan ke rumah aman anak dan semua makan, sandang mereka kita tanggung serta kita kasih pendampingan psikolog anak," jelasnya.
BACA JUGA:PWI Basel Kenalkan Jurnalistik Dasar Kepada Anak-anak Raimuna
BACA JUGA:Pemdes Pongok Santuni Anak Yatim Piatu dan Guru Ngaji
Sang anak tetap dititipkan sampai psikisnya pulih. "Karena memang ini tanggung jawab kita untuk memenuhi hak hak anak."
"Bahkan ketika si korban anak ini meminta untuk pindah sekolah maka akan kita fasilitasi kepindahan mereka, dikhawatirkan nanti ada orang yang tahu apa yang dialami anak tersebut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: