Segini Total DTKS di Kabupaten Basel yang Tercata di DSPPA

Segini Total DTKS di Kabupaten Basel yang Tercata di DSPPA

Sumindar --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah mengeluarkan update terbaru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan DTKS terbaru April 2024 tercatat sekitar 32.858 jiwa masuk dalam DTKS.

Hal ini disampaikan oleh kepala DSPPPA Basel Sumindar pada, Minggu (02/06).

"Dari update data terakhir sekitar 32.858 jiwa masyarakat Basel masuk dalam DTKS, dan data ini lah yang dipakai Pemkab Basel untuk memberikan bantuan ke masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Narkoba Sejak Dini, Sat Resnarkoba Polres Basel Masif Lakukan Sosialisasi

BACA JUGA:Ini 3 Tips Bijak Bermedia Sosial dari Kepala Diskominfo Basel

Disebutkan Sumindar, terdapat 3 jenis bantuan yang diberikan ke masyarakat yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Dari ketiga jenis bantuan ini juga sudah terdata pada update April kemarin, untuk penerima BPNT sebanyak 5.009 KPM atau 15,24 persen yang disalurkan melalui kantor pos, bantuan PKH sebanyak 2.527 KPM (7,69 persen) dan bantuan PBI-JK sampai dengan April ini sebanyak 27.623 (84,06) persen.

"Dari data ketiga jenis bantuan tersebut, semuanya didapatkan berdasarkan dari DTKS," ucapnya.

BACA JUGA:UMP Babel Naik 4,04 Persen, Disnakertrans Basel Sosialisasikan ke Perusahaan

BACA JUGA:Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Diharap Proaktif Sosialisasi Anak untuk Sekolah

Kendati demikian, dari DTKS tersebut masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan baik BPNT maupun PKH, karena didasarkan pada kuota bantuan dari Kementerian Sosial.

Tetapi, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini masuk dalam daftar tunggu untuk bantuan-bantuan selanjutnya atau antri sampai mendapatkan penambahan bantuan dari pusat.

"Kami akan terus berupaya masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS tetapi masih dalam tahap menunggu untuk mendapatkan bantuan, agar segera mendapatkan bantuan sesuai kriteria yang sesuai dengan tingkat taraf hidupnya," ujar Sumindar. (*)

BACA JUGA:Bawaslu Basel Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Gadung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: