Kantongi Legalitas Penambangan di Rias, PT Timah Dorong Kondusifitas

Kantongi Legalitas Penambangan di Rias, PT Timah Dorong Kondusifitas

Anggi Siahaan --Ilham

"Seharusnya ada win-win solution ada kepastian berusaha bagi pemilik IUP harus dipikirkan karena bagaimanapun kekayan alam yang digunakan sebesar-besarnya untuk negara sayang sekali jika tidak dioptimalkan, tapi dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat," sebutnya. 

Berkomitmen Melaksanakan Tanggungjawab Lingkungan dan Sosial

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan menambahkan, PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Termasuk dampak lingkungan pada tahap operasional hingga pasca tambang. 

Di Bangka Selatan, medio 1992 hingga kuartal 1 tahun 2023, PT Timah Tbk telah melaksanakan reklamasi pasca tambang seluas 527 hektar. Jika dilihat dari keseluruhan wilayah reklamasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 16.236 Ha. Bentuk reklamasi yang dilakukan yakni dengan revegetasi maupun reklamasi dalam bentuk lainnya.

Sedangkan untuk reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Selatan medio 2016-2023 telah melakukan penenggelaman 360 unit fish shelter dan 240 unit artificial reef. Jika dilihat dari keseluruhan wilayah reklamasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan penenggelaman 3.105 unit Fish Shelter dan 3.840 unit Artificial reef.

BACA JUGA:Perairan Desa Rias Masuk Wiup PT Timah, Komitmen Dampak Lingkungan

Selain berkomitmen dalam melasanakan tanggung jawab lingkungan, PT Timah Tbk juga melaksanakan tanggungjawab sosial kepada masyarakat di Bangka Selatan. Program tanggungjawab sosial dalam bentuk CSR ini dilaksanakan melalui beberapa program seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bantuan sosial lainnya.  

Medio 2018-2023, PT Timah Tbk telah menyalurkan dana CSR yang terbagi dari program TJSL, CSR/PPM dan PUMK ke Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp16,5 miliar. Jika dilihat dari keseluruhan wilayah reklamasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan penyalurannya sebesar Rp 193,3 miliar Penyaluran CSR yang berkelanjutan juga merupakan komitmen PT Timah Tbk untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. 

BACA JUGA:Dugaan Pengerusakan PIP Laut Rias, Kapolres; Kita Dalami Laporannya

Dalam melaksanakan proses bisnisnya, PT Timah Tbk juga berkontribusi untuk mendukung pendapatan negara. Sepanjang tahun 2022 lalu PT Timah Tbk telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP sebesar Rp1,51 Triliun. 

Anggi berharap upaya PT Timah Tbk untuk mengelola sumber daya alam timah yang merupakan mandat dari negara tidak menjadi polemik yang kemudian dapat berkembang menjadi gangguan terhadap kondusifitas dan iklim usaha. 

"Sebagai perusahaan, PT Timah Tbk melihat hal ini sebagai peluang untuk ruang sinergis seluruh stakeholder yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan berusaha. Sehingga hal ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, Mitra Usaha dan juga PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, dalam hal ini untuk mengoptimalkan kontribusi kepada negara," ucap Anggi.(*)

BACA JUGA:Humas PT Timah Minta Maaf Tidak Bisa Tunjukkan Semua Dokumen PIP Rias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: