Terkait Penangkapan Salah Satu Warga, Ini Klarifikasi Kapolres Basel

Terkait Penangkapan Salah Satu Warga, Ini Klarifikasi Kapolres Basel

Kapolres dan Bupati Basel usai audiensi dengan Nelayan Batu Perahu.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Penangkapan warga Desa Rias Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang diduga terlibat aksi pengerusakan Ponton Isap Produksi (PIP) milik mitra PT Timah Tbk, diklarifikasi Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka.

Kapolres Basel mengaku warga yang ditangkap cuma untuk diminta klarifikasi.  "Warga tersebut hanya satu orang saja, tetapi didampingi oleh istrinya," kata AKBP Toni Sarjaka, Senin (29/5).

"Warga tersebut sudah kita bebaskan, dan sudah sesuai dengan aturan," tambahnya.

BACA JUGA:Audiensi dengan Nelayan Rias Belum Ada Kesepakatan, Bupati Riza akan Tarik Ponton Jika...

Penangkapan menurutnya hanya untuk meminta klarifikasi, karena ada laporan dari penambang bahwa pontonnya telah dirusak, dan ada warga diduga terlibat dalam pengerusakan.

Berdasarkan dari laporan tersebut pihaknya melakukan penangkapan guna meminta klarifikasi.

BACA JUGA:Perairan Desa Rias Masuk Wiup PT Timah, Komitmen Dampak Lingkungan

"Saat itu anggota menyampaikan surat undangan klarifikasi, tetapi warga dimaksud mau pergi akhirnya kita bawa ke kantor."

"Yang kita panggil cuma suaminya sendiri, istrinya cuma mendampingi," ucapnya.

BACA JUGA:Soal Konflik Nelayan Vs Tambang Laut: Sosiolog Lingkungan UBB Berharap Polisi Netral

Warga tersebut untuk saat ini sudah dibebaskan. Pihaknya hanya meminta klarifikasi karena diduga ikut terlibat pengerusakan PIP.

"Pihak Polres memang membuat surat panggilan klarifikasi ke beberapa orang yang diduga terlibat atau melihat kejadian tersebut sehingga kita butuh klarifikasi mereka," ujar Kapolres.

BACA JUGA:Soal Dugaan Perusakan PIP, Kapolres: Febri Tak Terbukti

Dalam hal ini Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjaga kondusifitas Kamtibnas dan tidak memihak salah satu kelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: