Jumat Curhat, Satpolair Polresta Pangkalpinang Ajak Nelayan dan Pedagang Ikan Jaga Kondusifitas Pangkalpinang
--
PANGKALPINANG - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Pangkalpinang melaksanakan program Kapolri Jumat Curhat di seputaran Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muara Batu Rusa Ketapang Pangkalpinang, Jumat (26/5/2023).
Jumat curhat kali ini dihadiri Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto,S.H, Kasat Polair Polresta Pangkalpinang AKP Kardinata, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Bangka Belitung, Ps Kanit Fasarkan Sat Poliarud Ipda Aslam, Ps Kanit Gakkum Sat Polirud IPDA Teja S, Kasubbag Kerma Bag Ops IPDA Zainal, dan nelayan dan sejumlah pedagang ikan di seputaran TPI Ketapang.
Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K M. HP melalui Kabag Ops KOMPOL Toni Susanto menyampaikan bahwa kegiatan ini selain mendukung program pimpinan dalam pelaksanaan tugas, juga diharapkan mampu memudahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Karena dengan adanya kegiatan ini, katanya, bisa menyerap informasi atau aduan atas keluhan yang di alami warga nelayan sehubungan dengan kamtibmas.
"Harapan kami kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan di TPI Ketapang agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif," imbuh Toni.
Kasat Polair Polresta Pangkalpinang AKP Kardinata, menambahkan dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini, pihaknya kembali mengajak masyarakat nelayan dan pelaku usaha di TPI dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum perairan Kota Pangkalpinang.
"Karena kita polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas, sehingga sangat dibutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat. Untuk itu, mari kita jaga kondusifitas di Pangkalpinang ini," tukasnya.
Kegiatan jumat curhat bersama masyarakat nelayan dan pelaku usaha ketapang ini sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta dan banyaknya juga pertanyaan yang diberikan kepada Kabag Ops Polresta Pangkalpinang mulai dari seputaran kriminal, penyalahgunaan narkoba hingga pelanggaran lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: