Polda Limpahkan Tersangka Kasus Perjudian Online Higgs Domino Island ke Kejaksaan

Polda Limpahkan Tersangka Kasus Perjudian Online Higgs Domino Island ke Kejaksaan

Tersangka HE alias Iwan--Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung telah melimpahkan tersangka kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island, He alias Iwan.

Tahap pelimpahan tersebut dilakukan setelah Penyidik dari subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah menyelesaikan berkas perkara yang menjerat He Alias Iwan.

"Jadi kemarin sudah diserahkan tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (12/5/23) pagi.

BACA JUGA:Mahasiswa Ini Nekad Jambret di Jalan Karena Terlilit Hutang Judi

Selain tersangka, Jojo menambahkan bahwa Penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yakni berupa 3 (tiga) unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 7.498.000 hasil penjualan, 2 buah ATM beserta buku tabungan atas nama Tersangka, 2 lembar print out tangkapan layar bukti transfer ke rekening tersangka serta bukti tangkapan layar akun media sosial yang digunakan tersangka.

"Dengan sudah diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan, maka kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus," ungkap Jojo.

BACA JUGA:Terjebak Judi, Pria di Sungailiat Ini Tipu Konter Hingga Bobol Warkop

Terkait pengungkapan ini juga, Jojo menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan permainan perjudian online.

"Kita himbau masyarakat agar dalam permainan baik online maupun offline agar tidak melakukan perjudian dengan mempertaruhkan sejumlah uang maupun barang baik fisik maupun virtual yang mendatangkan keuntungan," himbau Jojo.

BACA JUGA:Bulan Puasa, Enam Warga Tempilang Ini Diciduk Polisi Karena Berjudi

Sebagai informasi, pada Rabu (4/1/23) malam telah diamankan He alias Iwan oleh Tim Subdit V Siber yang dipimpin oleh Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung disebuah Konter atau Kios di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung lama Pangkalpinang.

He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian Chip atau Koin dari Perjudian Online jenis Higgs Domino Island.

BACA JUGA:Rumah Judi di Air Mawar Digerebek Buser Naga, Amankan Pemilik & Empat Pemain

Penjualan ini diketahui, setelah sebelumnya Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Babel melakukan patroli siber dimedia sosial facebook dan ditemukan 1 akun Facebook yang memposting menawarkan penjualan dan pembelian Chip Higgs Domino Island dan menyertakan alamat Konter/Kios yang berada di Semabung lama Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: