Bulan Puasa, Enam Warga Tempilang Ini Diciduk Polisi Karena Berjudi

Bulan Puasa, Enam Warga Tempilang Ini Diciduk Polisi Karena Berjudi

Polisi menggerebek judi kartu di Tempilang.--

BABELPOS.ID, TEMPILANG - Bulan puasa tidak mengurungkan niat 6 orang warga Tempilang, Bangka Barat ini berjudi. Dengan kartu, mereka saling mengadu nasib. 

Namun saat asik dengan kartu judinya, mereka digerebek polisi untuk kemudian digiring ke Mapolsek Tempilang.

Keenam orang tersebut empat di antaranya perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM (18), FT (31), YN (23), dan IM (41). Sedangkan dua lainnya pria PIT (56), RD (24).

BACA JUGA:Ceki.. Para Penjudi di Air Mawar Digelandang Naga

Keenamnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Tempilang di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Air Lintang, pada Jumat (7/4/23).

Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat adanya aktivitas judi kartu yang berlangsung saat bulan puasa ini.

"Kemudian kami bersama tokoh masyarakat melakukan pemeriksaan, rupanya ditemukan kegiatan perjudian tersebut. Ada 6 orang yang berhasil diamankan, 4 orang perempuan dan 2 laki-laki," ujar Iptu Intan, Rabu (12/4/23).

BACA JUGA:Rumah Judi di Air Mawar Digerebek Buser Naga, Amankan Pemilik & Empat Pemain

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa kartu gaple serta uang tunai sebesar Rp. 820.000.

Akibat perbuatannya keenam orang pelaku dikenakan dengan Pasal 303 KUHPidana Subsider 303 Bis KUHPidana. 

"Selanjutnya 6 orang pelaku dan beserta barang bukti dibawa dan diamankan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

BACA JUGA:Judi Kodok-kodok di Deniang Digerebek, Bandar, Pemain dan Jutaan Uang Diamankan

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial SM mengaku judi yang dimainkannya hanya sekedar mengisi waktu luang.

"Baru kali inilah main pas bulan puasa, diajak sama temen. Kalau main sama teman-teman tergantung (jumlah), kadang berlima kadang berenam di kontrakan itu. Menangnya tidak tentu, sekali main 100 ribulah dan paling banyak 200 ribu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: