Kapolres Bateng Akui Narkoba Menyesuaikan Potensi Daerah

Kapolres Bateng Akui Narkoba Menyesuaikan Potensi Daerah

Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, KOBA - Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Dwi Budi Murtiono mengakui ada 2 kecamatan di wilayah hukumnya rawan peredaran narkoba.

''Masing-masing Kecamatan Sungaiselan dan Koba, dan itu sasaran empuk para pengedar," tegasnya.

Kapolres mengemukakan itu karena dari beberapa kasus yang diungkap, pelakunya kebanyakan dari dua kecamatan tersebut.

Dikatakan, Koba dan Sungaiselan ini memiliki potensi keramaian dan peminatnya lebih besar dibandingkan kecamatan lainnya.

BACA JUGA:Koba dan Sungaiselan Jadi Sasaran Penyalahgunaan Narkoba di Bateng

Kapolres mengakui, menyebutkan peredaran narkoba ini akan menyesuaikan dengan potensi daerah, seperti peminat pembeli.

Karena koba dan Sungaiselan ramai dan berdekatan dengan Pangkalpinang selaku Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini juga menyebabkan daerah ini dinilai potensial oleh para pengedar narkoba.

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus narkoba dan memutus mata rantai peredarannya.

BACA JUGA:Kendala Satresnarkoba Polres Bateng dalam Ops Antik Menumbing, Sulit Sinyal Hingga Kurang Personil

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan, pihaknya membangun rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba agar bisa pulih dan kembali hidup normal.

"Kita siapkan rumah khusus untuk tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang nanti bekerja sama dengan Kejari Koba," kata Algafry Rahman.

BACA JUGA:Tahun 2022, Polres Bateng Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Bupati mengatakan hal itu menyikapi beberapa kasus narkoba yang diungkap kepolisian mayoritas pelakunya pecandu narkoba atau pemakai.

"Rumah rehabilitasi ini lebih fokus kepada pembinaan mental dan kehidupan sosial para pecandu narkoba tanpa melihat dari sisi hukum," kata bupati.(ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: