Bangka Belitung Sukses Dorong Capaian UHC di Indonesia

Bangka Belitung Sukses Dorong Capaian UHC di Indonesia

Penyerahan penghargaan UHC kepada Pemda se Indonesia.--

BABELPOS.ID, JAKARTA - Provinsi Bangka Belitung menjadi salah satu daerah yang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Dengan kesuksesan ini, Bangka Belitung bersama 22 Provinsi yang lain dan 334 kabupaten dan kota mendapat penghargaan dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin di Balai Sudirman, Selasa (14/3/2023). 

Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Sampai  dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Minta BPJS Antisipasi Potensi Keluhan Pemberlakuan Perekaman Sidik Jari Pasien

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Dia menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

"BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Bateng Tak Punya BPJS Kesehatan, Simak Ini

BPJS Kesehatan selama hampir 10 tahun ini sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero). Kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat. 

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” urainya.

BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, Pemprov Kep. Babel Daftarkan 26.959 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA:BPN Pastikan PTSL Tak Syaratkan BPJS Kesehatan, Harap Peran Aktif Pemda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: