BPN Pastikan PTSL Tak Syaratkan BPJS Kesehatan, Harap Peran Aktif Pemda

BPN Pastikan PTSL Tak Syaratkan BPJS Kesehatan, Harap Peran Aktif Pemda

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Belitung (Babel) memastikan program Peran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanpa mempersyaratkan lampiran BPJS Kesehatan. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Babel Dr Oloan Sitorus, S.H., M.S pada Jumar (10/3). Oleh sebab itu, BPN Babel meminta masyarakat jangan ragu untuk mengikuti program strategis nasional ini.

 

\"Yang dipersyaratkan melampirkan kepesertaan BPJS Kesehatan ini hanya pada jual beli tanah saja,\" ungkapnya.

 

Diakui Oloan, PTSL dan Redistribusi Tanah adalah penting bagi pembangunan ekonomi masyarakat, sehingga keduanya merupakan PSN yang menjadi prioritas utama bagi setiap Kantor Pertanahan di Indonesia. Disebutkannya, sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 Kantor Pertanahan se-Babel telah menerbitkan sertipikat hak atas tanah melalui kegiatan PTSL sebanyak 169.053 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 58.645 bidang.

 

BACA JUGA: Urus Sertifikat Tanah di BPN Bateng Tak Perlu Ribet, Apalagi Pakai Calo

 

\"Di tahun 2022 ini kami menargetkan PSN tersebut sebanyak 44.680 sertipikat, yang terdiri dari kegiatan PTSL sebanyak 34.680 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 10.000 bidang. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum pemilikan/penguasaan hak atas tanah dan upaya mengurangi kemiskinan dengan mendayagunakan kepemilikan tanah masyarakat,\" jelasnya.

 

Kedua kegiatan tersebut dilakukan, lanjutnya, sebagai akselerasi pensertipikatan di Babel, mengingat jumlah bidang tanah yang belum bersertipikat masih sangat tinggi yaitu sebanyak 275.662 bidang atau sebesar 38,20 persen dari estimasi jumlah bidang sebanyak 721.762 bidang.

 

\"Target PTSL sebanyak 34.680 bidang tersebut tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Babel yaitu 4.200 bidang di Pangkalpinang, 7.000 bidang di Kabupaten Bangka, 5.000 bidang di Bangka Barat, 4.200 bidang di Bangka Tengah, 7.000 bidang di Bangka Selatan, 3.500 bidang di Belitung, dan 3.780 bidang di Belitung Timur,\" bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: