Banyak P3 Lulus PPPK Guru 2022, BKN Terbitkan Jadwal Baru
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen- FOTO: Ilust babelpos.id-
Resume atau tidak diberikan pilihan kepada guru P1. Seandainya ada pemberitahuan harus resume, Heti akan melakukannya.
"Dua kali saya gagal dapat formasi. Rasanya mau pingsan saja,. Mungkin ini ujian saya untuk mendapatkan status ASN PPPK," ujarnya.
Dia berharap seleksi PPPK guru 2023 akan berpihak kepada P1 yang belum mendapatkan formasi 2022. Berikan juga kebijakan yang melindungi P1 agar tidak tersisa lagi.
Terbitkan Jadwal Baru
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK guru 2022.
Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dalam suratnya Bima mengatakan, berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, maka BKN mengeluarkan jadwal terbaru
"Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian," demikian Bima Haria Wibisana.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen membenarkan bahwa telah terbit penyesuaian jadwal PPPK guru 2022.
Setelah hasil seleksi diumumkan, ujarnya, maka seluruh peserta seleksi PPPK Guru 2022, baik P1, P2, P3, dan P4 diberikan kesempatan untuk menyanggah.
"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menyanggah," ujarnya.
Jadwal sanggah pada surat sebelumnya tidak berlaku, tetapi diganti dengan jadwal sanggah sekarang, sambung Deputi Suharmen.
Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022 adalah:
1. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum), 21 Januari s.d 9 Maret 2023.
2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 8 s.d 9 Maret 2023 .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: