Lewat Aplikasi RMC, Pemkab Bangka Tingkatkan Pemeliharaan Alkes

Lewat Aplikasi RMC, Pemkab Bangka Tingkatkan Pemeliharaan Alkes

Peluncuran aplikasi RMC oleh Bupati Mulkan di Hotel ST 12 Sungailiat.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangka, Dinas Kesehatan menyiapkan aplikasi yang dinamakan Regional Maintence Center (RMC).

Aplikasi itu diluncurkan Bupati Bangka Mulkan SH MH, bersamaan pembukaan Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Dekteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit tingkat Kabupaten Bangka di Hotel ST 12 Sungailiat, Senin (6/3/2023).

Bupati Mulkan mengatakan pemerintahannya terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan melalui berbagai inovasi kesehatan, diantaranya melalui aplikasi Regional Maintenance Center (RMC).

"Inovasi ini sebagai sistem rujukan sarana dan prasarana alat kesehatan (SPA), untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan guna mendukung pelayanan kesehatan di puskesmas," jelasnya.

BACA JUGA:Aplikasi Srikandi Wajib Dimiliki Setiap OPD

Aplikasi RMC ini jelasnya, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan menjadi masukan ke Labkesda, sehingga adanya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Nantinya RMC akan digabungkan di Laboratorium Kesehatan Daerah Sinar Baru.

"Aplikasi yang telah dibuat dinas kesehatan terutama dalam pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada, akan mendapat salah satunya income, terutama Labkesda kita,” ujar Mulkan.

BACA JUGA:Perangkat Desa Se Bangka Bimtek Aplikasi Siskeudes Terbaru Versi 2.05

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Then Suyanti MM, mengatakan dengan RMC pihaknya dapat melakukan monitoring sarana prasarana kesehatan di puskesmas. Jika ada yang rusak bisa diperbaiki langsung tanpa menunggu pihak ketiga. Sehingga tidak menghambat tim medis atau puskesmas memberikan pelayanan kesehatan khususnya yang menggunakan peralatan medis.

"Mereka ada kemampuannya juga kan, tidak mungkin semua alat bisa dilaksanakan, tergantung alatnya, ke depan kalau alatnya sudah kuat kita akan gabungkan Labkesda, kemudian dijadikan instansi seperti UPT gabungan," jelasnya.

BACA JUGA:Aplikasi SISWASKUEDES Diluncurkan, APBDes Bangka Bisa Dipantau Online

RMC jelasnya, merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan untuk mendorong provinsi yang belum memiliki BPFK agar terlaksananya RMC. "Untuk di kita, sekarang sudah berjalan, setelah sebelumnya dilakukan uji coba," jelas Then Suyanti.

Ditambahkannya, keberadaan RMC akan mengoptimalisasi tenaga teknik pemelihara alat kesehatan yang terbatas di lingkup provinsi kabupaten kota. Sehingga pelayanan pemeliharaan alat kesehatan fasilitas pelayanan primer meningkat.

"Selain itu, akan meningkatkan efisiensi anggaran dan cakupan layanan serta terbangun kolaborasi antara pusat dan daerah di bidang pemeliharaan dan perbaikan alat kesehatan,” tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: