Aplikasi Srikandi Wajib Dimiliki Setiap OPD

Aplikasi Srikandi Wajib Dimiliki Setiap OPD

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT-  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka mengelar sosialisasi kearsipan sekaligus peluncuran aplikasi pengelolaan arsip berbasis online, Srikandi. Lauching dilakukan oleh Bupati Bangka Mulkan, SH MH di OR Bangka Setara, Kantor Bupati Bangka, Selas (24/1/2023).

Turut hadir, Supriyono dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Sekda Bangka Drs H Andi Hudirman, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Hj Mina SIP M.Si, Para Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Bangka.

Bupati mengatakan bahwa era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi memiki peranan yang sangat strategis, karena dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang signifikan. Maka sangat tepat kalau pengelolaan kearsipan mengikuti perkembangan zaman.

Aplikasi sistem informasi dinamis terintegrasi atau dimanakan aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibangun secara bersama oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, Kemenpan- RB, Kementrian  Kominfo, dan Badan Siber serta Sandi Nasional.

Hal ini sesuai dengan peraturan presiden No 95 tahun  2015 tentang  Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), yang merupakan aplikasi wajib dalam  penggelolaan arsip dan menjadi penentu tata kelola pemerintah berbasis elektronik sesuai dengan arahan presiden RI, aplikasi ini harus di implementasikan  secara 100 persen oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi saya tegaskan, aplikasi ini wajib dilaksanakan  oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Mulkan.

Sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Hj. Mina, mengatakan bahwa tujuan sosialisasi dan bimtek kerasipan, agar terlaksananya penerapan aplikasi Srikandi di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Bangka.

"Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib arsip secara digitalisasi dengan berteranformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik sehingga memudahkan komunikasi, koordinasi antar instansi, baik di pusat maupun di daerah," katanya.(dee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: