'Predikat Paripurna' RS KIM, Kian Bangun Sehat Bersama Warga Siap Deteksi Dini Gejala Kanker

'Predikat Paripurna' RS KIM, Kian Bangun Sehat Bersama Warga Siap Deteksi Dini Gejala Kanker

RS Kalbu Intan Medika--

PERJUANGAN tak kenal lelah dan terus berbenah hingga meraih predikat paripurna, membuat Rumah Sakit  Kalbu Intan Medika (KIM) dengan Owner dr. Hendry Jan, MSi putra Pangkalpinang itu, memberikan manfaat luar biasa bagi warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di bidang kesehatan.

Bagaimana tidak, beberapa perawatan atau pengobatan yang selama ini membuat warga daerah ini harus ke Pulau Jawa atau bahkan ke luar negeri, sekarang sudah dapat dilakukan di RS KIM yang berada di Pusat Kota Ibukota Provinsi ini.

Meski RS KIM sudah meraih predikat Paripurna Standar Akreditasi Kemenkes (Starkes) Tahun 2022 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), namun pengembangan diri segenap 'awak' yang ada di dalamnya itu terus dilakukan.  Termasuk perkembangan teknologi kekinian juga dilakukan seiring dengan ditempatkannya Prof IT, Prof  Saparuddin Masyarif sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Selain dalam 5 tahun terakhir ini sudah cukup banyak membantu pasien terutama untuk kasus bedah saraf dan bedah tulang, juga sudah bisa mendeteksi salah satu penyakit yang paling ditakuti warga, yaitu deteksi kanker.

''Saat ini RS KIM memang sudah bisa melakukan diagnosa kanker lebih awal,'' ujar Direktur RS KIM, dr Andri Kuniawan, kemarin.

Berbagai  kemajuan yang diraih itu menurut Andri, tidak lepas dari kelengkapan peralatan medis yang mendukung juga tenaga medis yang siap turun membantu warga daerah ini.

RS KIM ini sudah lengkap untuk diagnostik seperti, Laboratorium Klinik, USG, CT Scan hingga MRI.  Untuk tenaga medis juga ada putra Bangka sendiri yaitu dr Zulkarnain SpB(K)Onk, yang menjadi spesialis Bedah sub Onkologi,'' imbuh Andri kemudian.

''Kita ingin sehat bersama masyarakat kita, itu sebabnya sangat penting untuk deteksi awal dari segala penyakit, diharapkan melakukan Medical Check Up rutin.  Apakah setiap 6 bulan, atau minimal satu tahun satu kalilah,'' nashet dr andri lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: