Usulan 49.854 Hektar Kawasan Hutan di Bangka Tengah Jadi HPL Tunggu Ini
Algafry Rahman --
BABELPOS.ID, KOBA - Usulan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tentang perubahan kawasan hutan seluas 49.854 hektar berkaitan dengan penyelarasan pola ruang yang ada dalam peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bangka Belitung 2014-2034 telah diajukan ke pihak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Hal ini disampaikan langsung Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada babelpos.id pada Rabu (1/3/2023).
"Ini sudah kita ajukan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan masuk tahap verifikasi dan dari rakor menyatakan usulan itu telah disampaikan, tinggal nanti ada tim yang bakal melakukan survei terkait apa yang sudah kita laporkan berkaitan dengan Hak Pengelolaan Lahan atau HPL ini," jelas Algafry.
BACA JUGA:Algafry Usulkan 49.854 Hektar Kawasan Hutan di Bangka Tengah Jadi HPL
Ia mengatakan dengan perubahan kawasan hutan menjadi HPL ini akan membantu pergerakan ekonomi masyarakat Bangka Tengah.
"Perlu saya sampaikan bahwa pergerakan perekonomian sangat terhambat dengan kondisi hampir 56 persen wilayah di Bangka Tengah merupakan kawasan hutan, maka adanya pengusulan kepada pihak provinsi diharapkan memberikan ruang kepada kita sekira-kiranya 20 persen menjadi HPL, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk investasi," terangnya.
BACA JUGA:Kawal Hutan Bakau Kuruk! Perlu Waktu Tahunan Mengembalikan HL
Sementara itu, untuk mekanisme pembahasan serta sinkronisaai dan validasi akan diberitahukan kemudian setelah usulan diterima oleh tim teknis Bidang Penataan Ruang dan Pertahanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasa Permukiman Provinsi Bangka Belitung.
"Semoga pelepasan lahan HPL di Bangka Tengah ini dapat terwujud demi kepentingan masyarakat dan perekonomian Bangka Tengah semakin unggul," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: