Dukung Layanan Publik Berbasis Data, Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring AHU

Dukung Layanan Publik Berbasis Data, Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring AHU

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG  — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AHU secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan data dan pemantauan kinerja layanan hukum di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.

Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang AHU, M. Bangbang, beserta jajaran Bidang AHU lainnya.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Tim Pengembang Teknologi Informasi Direktorat TI Ditjen AHU, Helmi Selo Darmawan, yang memaparkan latar belakang dan manfaat dari pengembangan aplikasi ini.

Dalam pemaparannya, Helmi menjelaskan bahwa sistem monitoring AHU berbasis web tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta koordinasi antara Ditjen AHU dan seluruh Kantor Wilayah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

“Sebagai langkah awal, kami mengembangkan sistem berbasis web ini untuk mendukung pemantauan capaian kinerja AHU secara real-time.

Aplikasi ini juga berfungsi memperkuat koordinasi antara pusat dan kantor wilayah,” ujar Helmi.

Aplikasi monitoring AHU ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemantauan terpadu terhadap seluruh layanan AHU, meliputi, Notaris, Fidusia, Badan Hukum/Usaha, PNBP, Kewarganegaraan, PPNS, Apostille, Koperasi, Wasiat, dan Partai Politik.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Dengan aplikasi ini, laporan kinerja dapat dipantau lebih cepat, akurat, dan berbasis data.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait