315 Hektar Kawasan Hutan Lubuk Dirambah, Kerugian 12,9 Triliun
Alat berat yang diamankan Satgas PKH dari Hutan kawasan Lubuk.--Foto Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Satgas penertiban kawasan hutan dan pertambangan atau Satgas PKH menggelar jumpa pers langsung di salah satu lokasi pengamanan tambang ilegal dalam kawasan hutan yakni Desa Nadi, Lubuk, Bangka Tengah, Sabtu (8/11).
Kasatgas PKH, Mayjen. Febriel menyatakan total pengamanan lokasi kawasan seluas 315,48 hektar. Adapun rincian kawasan hutan Sarang Ikan seluas 262,85 hektar sedangkan desa Nadi 52,63 hektar.
"Dari 2 titik sasaran itu tim berhasil mengamankan alat berat 14 unit PC dan ekskavator. Selain itu juga ada alat-alat pertambangan lain seperti genset dan pompa," kata Febriel.
Dikatakan Febriel pertambangan ilegal yang terjadi itu sangat merugikan negara. Adapun dugaan sementara potensi kerugian negara tersebut mencapai Rp 12,9 triliun. "Sangat besar hasil yang mereka peroleh setiap harinya dari penambangan ilegal ini. Sedikitnya mencapai 2 ton perharinya," ujarnya.
Sebanyak.14 alat berat merk Hitachi warna orange telah diamankan sejak Kamis (6/11). Di lapangan nampak ada 14 unit alat berat yang terdiri PC dan buldoser.
BACA JUGA:Siapa Cukong Belasan Alat Berat yang Diamankan Satgas PKH di Kawasan Hutan Nadi & Sarang Ikan?
BACA JUGA:Belasan Alat Berat Diamankan Satgas PKH dari Hutan Lubuk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

