Pemkab Bateng Siap Berikan Sertifikat Produksi Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga
 
                                    Pemkab Bateng Siap Berikan Sertifikat Produksi Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga--
BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pemilik Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) bagi 50 orang pelaku IRTP se-Kabupaten Bangka Tengah.
Bimtek yang digelar di Ruang Rapat Besar Kantor Sekretariat Bateng pada Kamis (30/10/2025) ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Kepala Dinkes Bateng, Zaitun.
BACA JUGA:Hanya Karena Kesal, Ibu di Pangkalpinang Tega Setrika Anaknya
Dalam sambutannya, Algafry Rahman menegaskan kepada para peserta Bimtek bahwa penting bagi para pelaku usaha rumah tangga pangan untuk memiliki Sertifikat Produksi Pangan.
Setifikat ini sebagai izin edar produk yang telah memenuhi standar keamanan, mutu, gizi, dan label produk pangan olahan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga.
BACA JUGA:Digerebek Polisi, Petani di Rias Buang Barang Bukti Sabu
"Sertifikat ini merupakan izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten untuk jaminan keamanan dan kualitas produksi pangan olahan oleh industri rumah tangga.
Dengan bimtek ini diharapkan pelaku usaha memahami standar produksi olahan yang baik terkait kebersihan, sanitasi, dan kehalalan produk," ucap Algafry.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Algafry juga mengajak para pelaku industri rumah tangga pangan untuk berkomitmen dalam mendukung terciptanya keamanan pangan produk olahan melalui bimtek dan tanda sertifikasi yang akan diberikan bagi para peserta.
BACA JUGA:Resmi Jadi Kapolda Babel, Berikut Profil Irjen Pol Viktor T Sihombing
"Saya mewakili pemerintah, melalui bimtek ini mengajak semua pelaku usaha rumah tangga pangan olahan untuk memenuhi komitmen dalam penyediaan produk yang sesuai mutu kesehatan dan memenuhi standar dari BPOM," ujar Bupati.
Bupati berharap, melalui bimtek dan pemberian sertifikat ini, para pelaku industri rumah tangga pangan dapat meningkatkan kualitas produk dan mengembangkan produksi olahan yang memenuhi standar dan sertifikasi sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
"Harapannya pelaku industri rumah tangga pangan kita mampu menembus pasar nasional dan internasional melalui peningkatan kualitas yang lebih tinggi dan konsisten dalam menghasilkan produk yang terjamin mutu nya," kata Algafry.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                